Yth. Bapak/Ibu Orang Tua Siswa PAUD PERMATA BUNDA, Berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Nomor 420/1920/Sekret Tanggal 15 Maret 2020 Tentang Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sukabumi, maka Kami PAUD PERMATA BUNDA meliburkan Sekolah dari Tanggal 16 s.d 29 Maret 2020 untuk menjaga Penyebaran dan Pencegahan Penularan Virus Corona, diharapkan proses belajar Siswa dibimbing Orang Tua dan Orang Tua agar selalu menjaga Pergaulan Anaknya dengan Orang lain,
Semoga senantiasa kita dijauhkan dari Penyakit yang Tidak diinginkan!!